Rabu, 28 September 2011

Summary. Part 1


BISNIS INTERNATIONAL
Bisnis internasional adalah semua transaksi bisnis, baik pemerintah maupun swasta, yang melibatkan dua negara atau lebih.
Bisnis internasional adalah Suatu unit bisnis yang memperluas atau Ekspansi produksi dan pemasaran produk baik barang maupun jasa ke luar negara. Hal ini terkadang harus dilakukan oleh suatu perusahaan bisnis di kala pasar yang ada di dalam negara sudah berada dalam tahap jenuh, sehingga sulit untuk dapat berkembang lebih besar lagi. Dengan memasuki pasar internasional perusahaan harus mampu beradaptasi di semua bidang dengan kultur budaya di negara setempat agar tidak menimbulkan permasalahan sosial.
Bagaimana internasional berbeda dari bisnis domestik transaksi bisnis dalam negeri yang terjadi dalam batas-batas dari satu negara, sementara transaksi bisnis internasional lintas nasional.
Bisnis international dapat berbeda dari bisnis domestic dengan beberapa alasan :
1.Negara yang terlibat penggunaan  mata uang yang berbeda, memaksa setidaknya satu pihak untuk mengubah mata uangnya menjadi mata uang Negara lain.
2. Sistem hukum negara mungkin berbeda, memaksa satu atau lebih pihak untuk menyesuaikan praktek-praktek untuk memenuhi mandat.Lokal dari sistem hukum mungkin tidak kompatibel,membuat sakit kepala,terutama untuk manajer internasional.
3.Budaya dari negara-negara mungkin berbeda, memaksa masing-masing pihak untuk menyesuaikan perilakunya untuk memenuhi harapan yang lain
4.Ketersediaan sumber daya berbeda menurut negara yang satu mungkin kaya sumber daya alam tetapi miskin tenaga kerja terampil, sementara yang lain dapat menikmati tenaga kerja, yang produktif juga terlatih tapi kurang sumber daya alam.
dengan demikian, produk diproduksi dengan cara dan jenis yang dihasilkan bervariasi antara negara-negara.

kegiatan bisnis internasional:
1.mengekspor adalah menjual produk buatan dalam negeri sendiri untuk digunakan atau dijual kembali di negara lain.
2.mengimpor adalah membeli produk yang dibuat oleh Negara  lain untuk digunakan atau dijual kembali di negara sendiri



Kelompok lain dalam bisnis international
adalah perdagangan jasa-berwujud produk seperti perbankan, perjalanan, dan kegiatan akuntansi.
Portofolio Investasi Asing (FPI)
adalah pembelian asset keuangan asing (saham,obligasi dan sertifikat deposito) untuk tujuan dari pada control perushaan.

Kegiatan bisnis International dalam bentuk lain adalah :
1.  International Licensing adalah pengaturan kontraktual dimana sebuah perusahaan penggunaan kekayaan alam sangat intelektual (merk dagang,nama merk,hak cipta,dan rahasia dagang)untuk sebuah perusahaan di negara kedua sebagai imbalan atas pembayaran royalty
2.  Interantional Management Kontrak adalah pengaturan dimana sebuah perushaan di suatu Negara setuju untuk menyediakan fasilitas dan menyediakan jasa management lainnya untuk sebuah perusahaan di Negara lain dengan biaya yang telah disepakati.
3.  Internationala Francing adalah bentuk khusus dari lisensi international ketika sebuah perushaan di satu Negara (the franchisor) memiliki kewenangan di Negara ke dua (waralaba) untuk menggunakan system operasi serta nama merknya,merk dagang dan logo sebagai balasannya untuk pembayaran royalty.

Istilah perusahaan Multinational (MNC) adalah digunakan oleh perusahan yan memiliki indentitas yang luas dalam bisnis international.

Ada dua bentuk transaksi Bisnis International yaitu :

A.perdangan international(international trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

B.Pemasaran International (International Marketing)                                                             
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.
Ada beberapa Alasan suatu Negara melakukan Bisnis Internasional :
a. Setiap Negara memiliki Sumber Daya terbatas
Dengan keterbatasan suatu Negara dalam Sumber daya, maka untuk saling melengkapi kebutuhan sumber daya, harus melakukan kerjasama antar Negara dengan melakukan bisnis internasional. Supaya kebutuhan Warga Negara dapat tercapai dan Barang ataupun kebutuhan Warga Negara tersebut memiliki banyak pilihan.
b.   Spesialisasi Produksi
Suatu Negara memproduksi suatu produk yang lebih bagus dan efisien dibandingkan dari produk dengan Negara lain, maka dari itu perlunya melakukan bisnis internasional agar untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan antar Negara.
c. Menambahkan devisa Negara
Karena melakukan proses bisnis antar Negara maka akan menguntungkan Negara dalam menambahkan devisa Negara, dengan melalui Pajak.
HAMBATAN DAN TAHAPAN-TAHAPAN BISNIS INTERNASIONAL
Hambatan – hambatan bagi suatu Negara dalam melaksanakan bisnis internasional, yaitu sebgai berikut :
  • Keamanan suatu Negara.
  • Pajak yang besar.
  • Hubungan diplomatik yang kurang baik.
  • Proses pengalihan Teknologi terhambat.
  • Besarnya modal.
  • Infrastruktur yang kurang memadai.
  • Mekanisme pembayaran atau Tranksaksi.
  • Kepercayaan relasi antar Negara yang kurang baik.
  • Sulitnya mendapatkan Izin Bisnis
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
Beberapa contoh masalah dan menjadi konsumsi public yang berada di dunia Bisnis Internasional Indonesia:
  • Tingginya Pungutan Liar.
  • Sulitnya mendapatkan izin melakukan kegiatan Bisnis Internasional.
  • Kekayaan sumber daya alam tidak menjamin Indonesia unggul dalam persaingan Bisnis Internasional.
TAHAPAN-TAHAPAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi.
Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
CONTOH PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di duniaini.

Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.

Sumber : Ricky W.Griffin, Michael w.pustay, Business Intenational sixth edition.

prosedur ekspor





Persiapan Dokumen Ekspor :
P/L (Packing List) dari produksi
Packing List diterima dari bagian produksi. Dalam
packing list tercantum PO/Order, Style, PI (Production
Intern), jumlah kuantitas (barang), kemudian
penghitungan GW/NW. Setelah lengkap, dokumen SI
(Shipping Instruction) dibuat dan dikonfirmasi ulang
dengan Merchandiser kapan barang akan
diberangkatkan atau bisa ditanyakan langsung kepada
Buyer.
SI (Shipping Instruction)
Dokumen SI ke pelayaran sesuai dengan informasi dari
Buyer mengenai negara tujuan barang ekspor tersebut
(berdasarkan L/C). Penggunaan nominasi forwarder
atau tidak (pelayaran yang sudah ditentukan biasanya
tercantumkan di L/C, jika pembayaran lewat L/C ).
Atau berdasarkan permintaan dari Buyer untuk
menggunakan pelayaran yang telah ditunjuk. Jenis
pelayaran bisa juga diserahkan sepenuhnya kepada
pengirim oleh Buyer.
Jika menggunakan pengiriman melalui udara, maka yang
harus dihitung adalah berat kilogram, sedangkan bila
menggunakan pengiriman laut yang dihitung adalah
measurement(pengukuran) untuk ukuran kontainer.
Istilah Dalam Sistem Pelayaran :
" LCL : Barang masuk gudang
Barang yang akan dikirim masuk gudang
ke pelayaran dan akan di-stuffing bersama
barang-barang dari perusahaan lain karena
secara kuantitas barang yang akan dikirim
sedikit.
" FCL : Full container
Barang yang akan dikirim (ekspor) secara
kuantitas berjumlah besar sehingga harus
memesan kontainer.
a. Maks. 27 m3 .......................... 1 x 20 feet
b. Maks. 55 m3 .......................... 1 x 40 feet
c. Maks. 70 m3 .......................... 1 x 40 feet
d. > 70 m3 ....................................... 1 x 45 feet
" Konventional : Pengiriman melalui udara
Dokumen Fiat Yang Perlu Dipersiapkan :
1. Commercial Invoice
2. Packing List
3. Copy ETPTT
4. SI
5. PEB + COPY 10
Dokumen clearence yang perlu dipersiapkan:
1. Dokumen dari Kanwil
2. Invoice
3. Packing List
4. Dokumen lain, tergantung dari Buyer
Dokumen Kanwil Departemen
Perdagangan
Dokumen ini penting untuk clearance barang di negara
tujuan ekspor. Tanpa dokumen dari Kanwil
Departemen Perdagangan, maka barang yang diekspor
adalah illegal dan tidak bisa dibongkar.
Dokumen yang dikeluarkan oleh Kanwil Departemen
Pedagangan berbeda-beda untuk setiap negara, seperti :
" Amerika Serikat (Visa, Form A)
" Eropa (Export Lisence, Form A, Certificate of Origin)
" Malaysia (Form D)
" Taiwan (Form B)
" Canada (Form K)
" Mexico (Anexo III, Form B. Bisa salah satu atau
kedua-duanya tergantung dari Buyer)
Untuk mendapatkan dokumen-dokumen tersebut, yang
perlu dipersiapkan :
" Beli Form sesuai dengan negara tujuan Ekport dan diisi
" Surat Permohonan Pengajuan
" Commercial Invoice
" PEB
" B/1 dari Pelayaran
Untuk proses dokumen di Kanwil, proses selesai dalam
waktu 2-3 hari untuk pengiriman lewat laut, sedangkan
pengiriman lewat udara proses selesai dalam waktu 1-2 hari.
Pengiriman Melalui Udara
Dokumen harus barangkat bersama dengan barang, jadi
dokumen diproses sebelum barang berangkat .
Pengiriman Melalui Laut
Dokumen diproses setelah barang berangkat, 7-10 hari
setelah pengiriman dokumen harus dikirim ke Buyer.
Pengiriman Laut/Udara
Sama dengan pengiriman melalui laut.
Bila Menggunakan Fasilitas Bea Cukai
Aplikasi ke Bea Cukai dengan membawa :
" Commercial Invoice
" Packing List
" Disket yang sudah diinstal oleh Bea Cukai berisi
data-data PEB
" PEB
" PKB (Pemberitahuan Kesiapan Barang)
Aplikasi sebaiknya diajukan 2 hari sebelum barang
masuk ke gudang aatau sebelum di-stuffing.
Persetujuan muat yang akan didapat:
# JALUR HIJAU
Barang bisa langsung berangkat beserta dokumen dari
Bea Cukai tanpa diperiksa oleh petugas Bea Cukai
# JALUR MERAH
Sebelum barang kita berangkat Petugas Bea Cukai datang
untuk diperiksa barang yang akan diekspor dan baru bisa
diberangkatkan beserta dokumen - dokumennya.
Apabila ada perubahan dalam kuantitas atau nama sarana
pengangkut dll, digunakan NOTUL dari Bea Cukai.
Pada NOTUL diisi perubahan - perubahannya.
SETELAH BARANG BERANGKAT
Melalui Laut
" Pelayaran akan mengeluarkan B/l sebelumnya kita
cek dulu berdasarkan SI
" Bila mengunakan fasilitas Bea Cukai dokumen
yang baru dikirim dilaporkan lagi dan pengirim
mendapat LPBC (Laporan Pemeriksaan Bea Dan
Cukai) dan PEB yang sudah distempel basah oleh
pihak Bea Cukai
" Bila tdk mengunakan Bea Cukai PEB cukup
distempel basah oleh pejabat hanggar Kepabean
saja
" B/l, PEB dan dokumen yang lain diperlukan untuk
proses dokumen perdagangan
Selesai proses Dokumen , semua dokumen difaks ke
Buyer agar pihak mereka mempersiapkan custom
clearance barang di sana. Kemudian dokumen -
dokumen tersebut dikirim ke Buyer langsung ( lewat
DHL, AIRINDO atau kurir lainnya ), melalui pelayaran
atau melalui bank yang ditunjuk oleh Buyer.
Melalui Udara
" Pelayaran mengeluarkan AWB dan HAWB
" Semua Dokumen harus difaks ke Buyer. Buyer
mempersiapkan custom clearance
JENIS PEMBAYARAN
L/C
Persiapkan semua dokumen sesuai permintaan L/C dan
pengirim/ekportir menegosiasikan ke bank, bank
dimana L/C dibuka.
NON L/C
Semua Dokumen dikirim langsung ke Buyer, dan
rekening faks untuk Buyer transfer pembayaran
(minimal 3-4 hari pengirim/eksportir menerima
pembayaran)
Usance L/C
Dokumen dinegosiasikan ke bank, dimana ada
tenggang waktu pembayarannya 30 sampai 40 hari
setelah barang diterima, baru pengirim (eksportir)
menerima pembayaran.

SOURCE : SAILINGS RESEARCH
http://komplit.files.wordpress.com/2008/09/prosedur-ekspor.pdf

ekspor-impor

Pengertian / Definisi Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya

Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.
Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.
A. Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yang bukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
1. Produk ekspor Indonesia
Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a. Hasil Pertanian
Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b. Hasil Hutan
Contoh kayu dan rotan. Ekspor  kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c. Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d. Hasil Pertambangan
Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e. Hasil Industri
Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
f.  Jasa
Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.
2. Produk Impor Indonesia
Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk  impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
B. Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri
Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan dalam bentuk kerjasama antar lain:
1. Kerjasama Bilateral
kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barangdan jasa.
2. Kerjasama regional
kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
3. Kerjasama multilateral
kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.
C. Manfaat kegiatan ekspor dan impor
Berikut ini manfaat dari kegiatan ekspor dan impor
1. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
3. Meningkatkan perekonomian rakyat.
4. Mendorong berkembangnya kegiatan industri

Jumat, 23 September 2011

OcBc NiSp..

Bank OCBC NISP

(sebelumnya bernama Bank NISP) adalah sebuah bank swasta di Indonesia. Bank ini didirikan 4 April 1941 di Bandung dengan nama NV Nederlandsch-Indische Spaar en Deposito Bank. Pada 1981, sempat berganti nama menjadi NV. Spaar En Deposito yang diuraikan sebagai Bank Nilai Inti Sari Penyimpan (disingkat NISP), bank ini kemudian lama dikenal sebagai Bank NISP.
Semenjak 16 Oktober 2008, Bank NISP resmi berganti nama dan logo menjadi Bank OCBC NISP. Nama perusahaan juga turut diubah dari PT Bank NISP Tbk menjadi PT Bank OCBC NISP Tbk.
Bank OCBC NISP juga sering mencatatkan prestasinya secara baik dalam dunia perbankan serta meraih beragam penghargaan.
Saat ini mayoritas saham Bank NISP dimiliki oleh OCBC Group yang berlokasi di Singapura. OCBC merupakan penyedia jasa perbankan dan asuransi terbesar di Singapura.
Saat ini,direktur utamanya adalah Parwati Surjaudaja




Forwarder MTC Bandung

WPC Logistics Indonesia

is founded in Jakarta in 1997. Since its establishment, we has developed into a well-known 
and respected freight forwarding and logistics company based on its proven track record 
of professional service standards and reliability in the field. To enhance our commitment 
for providing constant innovative and valuable services to our customers, we always 
extend our business. And to serve clients better, the company's resources are managed
through its many regional offices closer to the clients. All of WPC services are provided
by professional and highly trained individual using modern facilities and equipment. 

Services


In order to create a positive impact and to see real results in the form of 
cost efficiency, customer satisfaction and bottom-line results, 
services are TAILORED to large and small organizations with the aim of
decreasing overall logistics costs, reducing inventory and shortening
logistics cycle times, all of which enable faster growth for your company.


Peti Kemas di Bandung. Gede bage

Pelabuhan daratan


Pelabuhan daratan atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Dry Port adalah pelabuhan yang berada didaratan jauh dari laut yang berfungsi seperti pelabuhan laut. Pada pelabuhan daratan ini dilakukan konsolidasi muatan, penumpukan/pergudangan serta dokumentasi muatan yang selanjutnya dikirim kepelabuhan laut dalam hal ini terminal peti kemas dengan menggunakan kereta api, truk peti kemas untuk selanjutnya dimuat ke kapal. Untuk mempermudah identifikasi pelabuhan daratan yang dituju, masing-masing pelabuhan diberi kode pelabuhan internasional sebagai contoh IDBDO untuk "Bandung, Java" atau IDSOC untuk kota Solo City

Pelayanan satu atap

Untuk meningkatkan manfaat dari pelabuhan daratan perlu disinkronisasi dukumentasi ekspor dan impor barang oleh perusahaan ekspedisi dalam bentuk pelayanan satu atap sehingga seluruh dokumen bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat, biaya yang murah pasti, khususnya yang menyangkut: Bea Cukai, Imigrasi, Karantina. Dengan penyelesaian dokumentasi ini dipelabuhan darat, begitu barang dalam peti kemas sampai di pelabuhan laut, dapat langsung dimuat ke kapal.

Pelabuhan daratan di Indonesia

Ada beberapa pelabuhan daratan yang sudah beroperasi di Indonesia yaitu:
Stasiun Peti Kemas Gede Bage di Bandung
Terminal Peti Kemas Rambi Puji di Jember
Terminal Peti Kemas Jebres di Surakarta
Dan masih ada beberapa pelabuhan daratan yang sedang direncanakan, diantaranya di kawasan industri Jababeka.di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta yang sedang ditawarkan kepada investor swasta dalam atau luar negeri.

Peti Kemas
 Gedebage-Pasoso (GDB-POO)
Dulu ketika Menteri Perhubungan dijabat Azwar Anas, dibuat kebijakan angkutan petikemas dialihkan menggunakan jasa KA. Pada saat inilah, KA Petikemas Gedebage (GDB)-Pasoso (POO), sempat mengalami masa keemasan. Dari Gedebage, Bandung, KA ini bernomor 2201 dan 2203. Sedangkan dari Pasoso, Tanjungpriok bernomor 2202 dan 2204. Sehari bisa 5 trip keberangkatan ke Bandung dan ke Tanjungpriok. Namun saat ini tinggal 1 trip saja (pp).

Berbeda dengan KA Petikemas lain, KA Petikemas GDB-POO dari Bandung membawa kontainer berisi barang produksi Bandung dan sekitarnya untuk keperluan ekspor. Sedangkan dari Pasoso, KA mengangkut barang impor dari Pelabuhan Tanjungpriok. Mengingat lintasan yang padat, dari Pasoso KA ini dijadwalkan beroperasi pada 02.00. Sedangkan waktu untuk bongkar-muatnya hanya diberikan selama 1 jam saja. Pada hari minggu atau hari libur, KA ini tidak beroperasi kecuali ada permintaan khusus.

A. Lokasi Angkutan 

KA Petikemas Gedebage-Pasoso beroperasi di koridor Gedebage, Bandung (Jawa Barat)-Pasoso, Tanjungpriok (Jakarta) sejauh 159 kilometer   B. Potensi  
Potensinya juga cukup besar karena mengangkut volume angkutan sebesar 3,16 % dari total volume angkutan barang di Jawa pada periode 2003-2007. Dengan angka ini, KA Petikemas GDB-POO berada di urutan 7 dari seluruh KA Barang yang ada di Jawa

  C. Kondisi Sarana   

Angkutan petikemas menggunakan gerbong datar PPCW dengan muatan kontainer. Sedangkan lokomotifnya lebih sering menggunakan CC201. Ada 74 unit gerbong PPCW dalam kondisi siap operasi. Jumlah ini masih mencukupi untuk memenuhi permintaan angkutan yang diproyeksikan membutuhkan gerbong sebanyak 18 unit pada tahun 2009 dan 20 unit pada 2010. Sedangkan lokomotifnya berjenis CC201 

    D. Kondisi Prasarana dan Fasilitas   

Stasiun Pasoso
Stasiun Pasoso merupakan stasiun khusus peti kemas. Letaknya di dalam area terminal petikemas pelabuhan internasional PT PELINDO II Tanjungpriok, Jakarta. Karena terletak di dalam pelabuhan internasional, operasional Stasiun Pasoso lebih banyak digunakan untuk keperluan ekspor-impor dari atau tujuan Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Impor KRL asal Jepang dan rel dari Cina datang melalui pelabuhan dan stasiun ini. Stasiun ini memiliki 2 jalur yang dioperasikan KA untuk bongkar muat.
 
Stasiun Gedebage
Berbeda dengan Stasiun Pasoso, Stasiun Gedebage berdiri di atas lahan PT Kereta Api Daop II Bandung. Operasionalnya adalah untuk mengelola operasional KA yang mengangkut barang-barang impor dari Pasoso atau ekspor tujuan Pasoso. Ada 4 jalur yang dapat dioperasikan sebagai jalur bongkar-muat petikemas.