Senin, 17 Desember 2012

review buku ekonomi syariah


Agribisnis Syariah: Manajemen Agribisnis dalam Perspektif Syariah Islam


Sistem dan Manajemen Agribisnis syariah adalah suatu konsep yang dapat dijadikan ikhtiar membangun sebuah nilai-nilai kebenaran dalam berbisnis berdasarkan kesadaran akan makna penciptaan alam raya sebagai anugerah yang harus di kelola dengan baik, yaitu secara ekonomi maupun spiritual dalam satu kesatuan yang sinergis.

Konsep ini bertujuan untuk ikut memajukan peradapan Islam di Indonesia melalui kinerja di bidang Agribisnis, disamping itu juga digunakan untuk menjembatani pemahaman umat manusia mengenai fenomena-fenomena yang terkait dengan agribisnis menuju sebuah  penghayatan yang penuh dengan keikhlasan dan ketakwaan terhadap kemahabesaran dan keagungan Allah SWT.

Pada saat ini masih terdapat berbagai pemahaman umat manusia terhadap manajemen agribisnis dan syariah Islam sebagai sesuatu yang terpisah. Akibatnya, sering terjadi praktik-praktik agribisnis yang bertentangan dengan syariah Islam serta tidak mengindahkan tanda-tanda kebesaran dan keberadaan Allah SWT.

Agribisnis merupakan suatu cara pandang baru terhadap pertanian yang berorientasi pada optimasi pemanfaatan sumberdaya yang telah dikaruniakan Allah SWT untuk kesejahteraan umat manusia. Agribisnis bersifat megasektor yang melingkupi berbagai kelompok kegiatan, antara lain pertanian (hortikultura dan tanaman pangan), perkebunan & kehutanan, Perikanan, peternakan, industry-industri pengolahan dan pengemasan hasil (Agroindustri), serta jasa-jasa yang mendukungnya seperti perbankan, asuransi, penyuluhan, transportasi, pergudangan, dan pengawasan mutu.

Menurut pandangan Islam, agribisnis seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian dunia karena merupakan sektor yang mampu menyediakan bahan makanan atau pun bahan baku bagi industri-industri pengolahan. Akantetapi diketahui bahwa kontribusi sektor agribisnis mengalami penurunan yang cukup tajam selama periode 1969-2004. Hal tersebut patut menjadi perhatian untuk segenap pelaku agribisnis Indonesia untuk senantiasa meningkatkan kinerja sektor tersebut, khususnya pada sektor hilir agribisnis (off farm). Dengan perhatian yang diberikan diharapkan menurunnya kontribusi dari kegiatan on farm dapat dikompensasikan dengan peningkatan kontribusi sektor industry dari pengolahan hasil-hasil agribisnis. Melalui ajaran-Nya yang bersifat qauniyyah (melalui ciptaan-Nya), Al-Quran member dorongan kepada manusia untuk berusaha membangun sektor agribisnis secara professional dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat manusia sesuai dengan syariah. Islam merupakan agama yang ajarannya sangat lengkap merangkum segala aspek kehidupan, baik dunia maupun akhirat, termasuk aspek-aspek yang berkaitan dengan lingkup sektor agribisnis. Sebagai contoh, umat manusia dituntut untuk memajukan sektor agribisnis secara berkelanjutan dalam arti tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta tidak membuat kerusakan di muka bumi.  

mau tau lebih lanjut kesini ajj ya..
harga n sampul bukunya

1 komentar:

  1. Terima kasih untuk postingan review bukunya. Insya Allah segera nyari di toko buku. La Riba Jurnal Ekonomi Islam FIAI UII yang kami kelola juga mereview sejumlah buku seperti: Book Review Etika Bisnis dalam Islam oleh M. Fajar Hidayanto dan sebagainya. Kami mengundang para pegiat ekonomi Islam untuk mengkaji dan menulis di jurnal kami. Salam.

    Yuli Andriansyah, Prodi Ekonomi Islam, FIAI, UII

    BalasHapus