Ekonomi
syariah
Ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi
rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah
atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun
negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena
Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan
melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam
merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah
yang teraplikasi dalam etika dan moral.
Daftar isi
|
Perbedaan ekonomi syariah
dengan ekonomi konvensional
Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi
konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen
provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan
instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil.
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis,
sosialis
maupun komunis.
Ekonomi syariah bukan pula berada di tengah-tengah ketiga sistem
ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih
bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada
warganya serta komunis yang ekstrem[1],
ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan
tidak boleh di transaksikan[4].
Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh
masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha
Ciri khas ekonomi syariah
Banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, beberapa prinsip-prinsip yang mendasar. Karena alasan-alasan yang sangat tepat,
Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum
Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen
dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi[5].
Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus
mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain
itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin
bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia
adalah kepercayaan-Nya di bumi[2].
Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi
bahasa berarti "kelebihan"[6].
Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275[7]
disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba[8]
tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan
lantaran (tekanan) penyakit gila[9].
Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...
Tujuan Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi
kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan
muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi
Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam
guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh
alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa.
Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam
perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa
berubah.
Catatan
7. ^ Terjemahan Al Qur'an dari Khadim al Haramain asy Syarifain
(Pelayan kedua Tanah Suci) Raja Fahd ibn 'Abd al 'Aziz Al Sa'ud
8. ^ Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhi. Riba nasiah ialah pembayaran
lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhi ialah penukaran
suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena
orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi dan
sebagainya. Riba yang dimaksud dalam ayat ini riba nasiah yang berlipat ganda
dan umum terjadi dalam masyarakat Arab
zaman Jahiliyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar